Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Pengembangan Kebudayaan dan Apresiasi Seniman
- VIVA Jatim/Toriq
Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno memberikan sejumlah masukan penting terkait Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Menurutnya, Rapergub ini harus mengakomodasi langkah-langkah konkret untuk mendorong pengembangan kebudayaan sekaligus memberikan perlindungan dan penghargaan kepada para seniman di Jawa Timur, khususnya yang menghadapi kesulitan ekonomi.
“Saya melihat Rapergub ini sudah mengatur sebagian besar amanat yang tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperjelas dan ditambahkan agar pelaksanaan perda bisa lebih berdampak nyata,” ungkap Sri Untari.
Salah satu perhatian utama Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tersebut adalah perlunya pengaturan yang tegas mengenai pemberian apresiasi kepada para seniman, khususnya mereka yang tergolong miskin.
Dia menilai seniman merupakan ujung tombak dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah. Namun, tidak sedikit dari mereka yang menghadapi berbagai tantangan hidup, sehingga dukungan dari pemerintah menjadi sangat penting.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan apresiasi simbolis, tapi harus ada langkah konkret. Mulai dari pemberian fasilitas, pelatihan, akses ke pasar seni, hingga bantuan perlindungan sosial. Ini semua harus diatur agar seniman miskin bisa tetap berkarya dan berkontribusi pada kebudayaan Jawa Timur,” tegasnya.
Selama ini, kata dia, keberadaan seniman miskin belum mendapatkan perhatian yang memadai dalam regulasi yang ada. Padahal, tanpa dukungan yang cukup, seni dan budaya lokal terancam punah karena ketidakmampuan para seniman untuk bertahan.