Ketua Komisi E DPRD Jatim Dorong Pengembangan Kebudayaan dan Apresiasi Seniman

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari
Sumber :
  • VIVA Jatim/Toriq

Selain itu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini juga menyoroti pentingnya penetapan dan perlindungan Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Hingga 2024, Jawa Timur telah menetapkan sebanyak 112 objek budaya yang masuk dalam kategori WBTB. Objek-objek ini meliputi berbagai tradisi, kesenian pertunjukan, ritual, hingga kerajinan tangan yang menjadi bagian penting dari identitas dan sejarah masyarakat Jawa Timur.

DPRD Jatim Desak Koordinasi Lintas Daerah demi Kelancaran Kapal Cepat Banyuwangi–Denpasar

“Objek-objek budaya ini harus benar-benar dilindungi. Rapergub harus mengatur mekanisme yang jelas terkait penetapan, pelestarian, dan pengelolaannya agar warisan budaya kita tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” pintanya.

Lebih lanjut, Sri Untari menggarisbawahi perlunya pengaturan yang mengatur pendaftaran objek pemajuan kebudayaan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Kapal Feri Tujuan Sapudi Sering Macet, DPRD Minta Ada Pergantian Kapal Layak Pakai

Hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2022 yang membuka peluang bagi daerah untuk melindungi karya budaya dan tradisi secara hukum agar tidak dieksploitasi oleh pihak luar.

“Jawa Timur memiliki 4.219 objek pemajuan kebudayaan yang bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi hak masyarakat adat dan pelaku budaya. Dengan perlindungan hukum yang jelas, kita bisa menjaga kekayaan budaya dari klaim atau eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

DPRD dan Disbudpar Jatim Komitmen Perkuat Kesenian Lokal

Sri Untari juga mengingatkan peran penting Dewan Kebudayaan atau Dewan Kesenian Daerah yang disebut dalam Perda sebagai mitra pemerintah. Ia menilai Dewan ini harus diperkuat melalui pengaturan yang jelas dalam Rapergub agar bisa berfungsi efektif sebagai pendamping pemerintah dalam mengembangkan kebudayaan.

“Dewan Kebudayaan harus diberi ruang yang cukup untuk berperan aktif, baik dalam pembinaan pelaku budaya, memberi masukan kebijakan, maupun menjadi wadah komunikasi antar pelaku seni. Ini penting supaya kebijakan kebudayaan yang dibuat tidak jauh dari kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title