Mantan Bupati Blitar Dicecar 50 Pertanyaan Soal Korupsi DAM Bentak
- Istimewa
Blitar, VIVA Jatim-Kasus korupsi DAM Bentak terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar memeriksa Mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Bupati perempuan pertama di Blitar ini dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh tim penyidik.
Plt Kajari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso menerangkan tim penyidik mencecar puluhan pertanyaan kepada yang bersangkutan. Pertanyaan tersebut berkaitan korupsi di masa ia menjabat sebagai Bupati Blitar.
"Telah melakukan pemeriksaan terhadap RS berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan DAM Bentak selaku mantan Bupati Blitar. Pertanyaan hampir 50 pertanyaan," ujar Andrianto Budi Santoso, Rabu, 16 April 2025.
Perihal keterlibatan dengan pelaku, penyidik masih mendalami kasus korupsi yang terjadi di DAM berlokasi Kalibentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar ini.
"Pemeriksaaannya kita fokuskan pada pengadaan DAM Betak dan tusinya beliau sebagau bupati pada saat itu," paparnya.
APH sendiri sudah menetapkan tersangka berinisial MB. MB sendiri merupakan pelaksana proyek dari CV Cipta Graha Pratama, yang saat ini sudah ditahan di Lapas Kelas II B Blitar.
Budi menambahkan, perkembangannya saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 32 saksi. Untuk penetapan tersangka baru, Kejari Blitar berharap kepada seluruh pihak untuk bersabar karena proses masih berjalan.