Pemkot Surabaya dan Gojek Perkuat Kolaborasi Jaminan Sosial untuk Perlindungan Mitra Driver
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim-Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal dengan menggulirkan program bantuan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 15.000 mitra driver roda dua Gojek yang memenuhi syarat dan ber-KTP kota Surabaya.
Armyn Gita, Head of Corporate Affairs Gojek Area Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara menilai inisiatif yang mulai berjalan pada Juni 2025 dan akan berlangsung hingga akhir tahun ini merupakan bentuk kepedulian Pemkot Surabaya terhadap kesejahteraan para pekerja informal yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi.
Melalui dukungan ini, mitra driver Gojek mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), yang krusial dalam menyediakan rasa aman bagi mitra driver saat menjalankan layanan.
Program ini juga mencerminkan kolaborasi strategis antara pemerintah kota dan penyedia layanan transportasi. Sebagai penyedia layanan on-demand terdepan di Surabaya, Gojek menyambut baik dukungan dari Pemkot Surabaya dan siap memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi sosial dan ekonomi berbasis perlindungan tenaga kerja di sektor informal.
"Langkah ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial dapat dimulai dari tingkat kota melalui kemitraan dengan berbagai pihak yang konkret dan berdampak," ujarnya, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia percaya, dukungan ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan kerja mitra driver, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keberlanjutan ekosistem ekonomi digital di Surabaya.
"Kami tidak akan berhenti disini, kami akan memperluas manfaat ini karena komitmen Gojek untuk senantiasa mendengar, melindungi, dan mensejahterakan para mitra driver kami," tambahnya.