Empat Warga Lamongan yang Dievakuasi dari Iran Tak Tercatat di Dukcapil

Aplikasi IKD sebagai identitas resmi digital.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim –Empat warga negara Indonesia yang berasal dari Kabupaten Lamongan diketahui tidak tercatat dalam data kependudukan nasional. Empat orang itu adalah Maftukhin, Qurunia Rani Rahmah, Zaki Muhammad, dan Fatimah Zafira Hashe.

Polisi Tangkap Pembacok 2 Warga Lamongan di Gresik, Pelaku masih di Bawah Umur

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan Ahmad Edwyn Anedi mengatakan, ke empat orang itu tidak masuk data kependudukan nasional karena mereka sudah lama tidak menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Dalam sistem kependudukan nasional, jika mereka tidak menggunakan NIK tersebut selama 3 sampai 5 tahun maka secara otomatis data mereka tidak terekam terekam lagi di kependudukan.

Didampingi Anak dan Mantu, Bupati Lamongan Gunakan Hak Pilihannya di TPS 006

Edwyn menerangkan, keempat warga negara Indonesia ini masih bisa menghidupkan kembali data kependudukan nasional. Asal keempat orang ini datang ke Disdukcapil.

Edwyn sendiri mengaku tidak tahu secara pasti, penyebab empat orang ini sehingga datanya dinonaktifkan secara sistem. Entah pindah kependudukan menjadi negara lain atau yang lainnya.

Ada Tradisi Suro Agung, Polisi Sekat 10 Akses ke Cerme Gresik

"Kalau dibilang ilegal kami tidak bisa menjawab itu, karena itu wewenang imigrasi. Tapi kalau melatih datanya keempat orang ini data kependudukannya sudah tidak ada," kata Edwyn saat dihubungi, Kamis 26 Juni 2025.

Sebelumnya diberitakan, empat warga negara Indonesia yang berasal dari Kabupaten Lamongan dievakuasi oleh pemerintah pusat dari negara Iran. Evakuasi ini menyusul eskalasi keamanan di kawasan itu.