Tahura Raden Soerjo Raih Nilai Efektivitas Pengelolaan Tertinggi se-Indonesia

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Pemprov Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersyukur Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Jawa Timur meraih nilai efektifitas pengelolaan (Management Effectiveness Tracking Tool) kawasan konservasi tertinggi se-Indonesia dalam kategori Taman Hutan Raya (Tahura) tahun 2024. Tahura R. Soerjo merupakan satu-satunya kawasan pelestarian alam yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Wakil Ketua Gerindra Jatim Nilai Khofifah Dipolitisasi Kasus Korupsi Dana Hibah

Wilayah Tahura R. Soerjo ini secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, dan Kabupaten Kediri.

Tahura Raden Soerjo ini milik Pemprov Jatim, yang secara langsung dikelola oleh UPT Tahura R. Soerjo yaitu Unit Pelaksana Teknis yang berada dibawah Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,” ujar Khofifah, Minggu, 8 Juni 2025.

Instalasi Karantina Terpadu Didirikan di Jawa Timur, Khofifah: Pertama di Indonesia

Khofifah menambahkan, penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi untuk kategori Tahura ini menggunakan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT).

“METT ini metode penilaian yang dikembangkan oleh WWF dan Bank Dunia sejak 2007 kemudian oleh Pemerintah Indonesia dilengkapi dengan beberapa informasi yang diperlukan dalam penerapannya di Indonesia,” sambungnya.

Proyek Konstruksi SRRL Surabaya-Sidoarjo dan Jalur Ganda Wonokromo-Sepanjang Siap Dimulai 2027

Ia menjelaskan penilaian di Tahura R. Soerjo tahun 2024 dilakukan bersama pihak-pihak terkait, yaitu dari lingkup kehutanan baik tingkat Pusat dan Daerah (BBKSDA Jawa Timur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, dan Perum Perhutani Divre Jawa Timur).

Tak hanya Pemerintah, beberapa sektor seperti akademisi (Universitas Brawijaya Malang, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Institut Pertanian Malang), perwakilan masyarakat penerima manfaat dari kawasan Tahura R. Soerjo, masyarakat sekitar kawasan serta relawan juga ikut andil dalam penilaian ini.

“Penilaian ini kemudian diverifikasi oleh Tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan, prestasi tersebut dapat dicapai karena Tahura R. Soerjo dinilai telah melaksanakan pengelolaan kawasan dengan baik melalui dukungan rencana pengelolaan, kondisi nilai-nilai yang terjaga, dukungan masyarakat lokal dan pemanfaatan kawasan dan jasa lingkungan yang mengedepankan prinsip kelestarian.

“Dengan wilayah yang seluas sekitar 27.868,30 Ha itu, alhamdulillah Nilai Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi Tahura R. Soerjo mencapai 86 persen merupakan nilai tertinggi se-Indonesia untuk kategori Taman Hutan Raya,” tambahnya.

Prestasi ini, lanjut Khofifah, merupakan hasil dari kerja keras, sinergi dan dan kolaborasi dari seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, akademisi hingga relawan dan masyarakat pelestari hutan.

Khofifah menegaskan, Tahura Raden Soerjo ini bagian dari Cagar Biosfer UNESCO Bromo Tengger Semeru Arjuno (BTSA), oleh karenanya Pemprov melalui Dinas Kehutanan terus berkomitmen menerapkan pengelolaan kawasan ini dengan tata kelola berstandar internasional. Mulai dari nilai budaya hingga kultur masyarakat lokal harus senantiasa terjaga keasliannya.

“Momentum ini mari kita jadikan sebagai penguatan seluruh elemen lapisan masyarakat untuk bersama menjaga warisan budaya sekaligus keanekaragaman hayati serta manfaat intangible Tahura R Soerjo ini,” tuturnya.

“Mari kita jaga alam, budaya dan nilai-nilai kultur kita secara konkret. Kita jaga keseimbangan ekosistem kelangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang,” imbuhnya.